Apa yang ada di dalam pikiran Anda ketika mendengar kata guru? Mungkin sebagian Anda menjawab dengan berbagai jawaban yang berbeda-beda. Ada yang menjawab guru adalah seseorang yang sangat ditakuti tapi ada juga yang menjawab guru adalah seseorang yang menyenangkan. Dilihat dari jawaban tersebut bahwa tidak semua orang mengakui guru adalah seseorang yang dapat dijadikan pahlawan. Itu disebabkan karena ada sebagian guru tidak menjalankan kewajibannya sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga guru tersebut tidak menunjukkan seorang guru yang ideal. Artinya guru yang tidak menjalankan hak dan kewajibannya sesuai dengan aturan yang berlaku maka salah satu akibatnya yaitu dapat menimbulkan kesan yang buruk bagi murid atau peserta didik. Oleh sebab itu guru ideal adalah guru yang harus menjalankan kewajibannya sesuai dengan aturan yang dan juga harus memiliki sifat ikhlas. Sedangkan menurut Al-ghazali seorang guru harus memiliki beberapa sifat diantaranya adalah guru harus cerdas, sempurnya akalnya, dengan kesempurnaan akal seorang guru dapat memiliki ilmu pengetahuan secara mendalam dan dengan akhlaq yang baik dia dapat memberi contoh dan teladan bagi muridnya.
Apa sih yang menyebabkan sebagian guru tidak menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai dengan aturan yang berlaku, terutama sebagian guru yang berada di Indonesia? Untuk menjawab pertanyaan ini maka secara otomatis banyak jawaban yang bisa diberikan. Salah satu alasannya adalah rendahnya gaji guru. Hal ini merupakan salah satu alasan sebagian guru tidak menjalankan kewajiban sesuai dengan aturan. Tetapi saat ini Pemerintah Indonesia sudah mulai berusaha bagaimana meningkatkan kesejahteraan guru, seperti sertifikasi guru dan meningkatkan Anggaran Pengeluaran Belanja Negara (APBN) untuk bidang pendidikan sebesar 20 persen. Kita sebagai mahasiswa seharusnya mengontrol dan mengawasi anggaran tersebut Apakah sudah berjalan dengan baik dan sesuai dengan semestinya. Artinya kita sebagai mahasiswa kita wajib berperan aktif dalam mengetahui, memperhatikan, dan menanggapi isu-isu atau peristiwa-peristiwa yang terjadi di Indonesia yang berhubungan dengan anggaran tersebut.
Saya yakin bahwa kita tahu tanggal 25 November 2009 merupakan hari dimana di Indonesia dijadikan hari untuk memperingati Hari Guru. Tetapi yang saya ingatkan kembali mengenai mengapa Hari Guru diperingati pada tanggal tersebut. Mengapa tidak pada tanggal 2 Mei saja diperingati sebagai Hari Guru karena pada tanggal tersebut dijadikan di Indonesia sebagai Hari Pendidikan Nasional. Jawabannya adalah karena pada tanggal 25 November merupakan tanggal terbentuknya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), tepatnya pada 25 November 1945. Dan saya akan sedikit berbagi informasi tentang sejarah berdirinya PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) yang saya dapat dari internet: http://tunas63.wordpress.com/2008/11/28/sejarah-singkat-lahir-pgri-persatuan-guru-republik-indonesia/ . inilah sejarahnya: “PGRI lahir pada 25 November 1945, setelah 100 hari proklamasi kemerdekaan Indonesia. Cikal bakal organisasi PGRI adalah diawali dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) tahun 1912, kemudian berubah nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) tahun 1932.
Semangat kebangsaan Indonesia telah lama tumbuh di kalangan guru-guru bangsa Indonesia. Organisasi perjuangan huru-guru pribumi pada zaman Belanda berdiri tahun 1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).
Organisasi ini bersifat unitaristik yang anggotanya terdiri dari para Guru Bantu, Guru Desa, Kepala Sekolah, dan Penilik Sekolah. Dengan latar belakang pendidikan yang berbeda-beda mereka umumnya bertugas di Sekolah Desa dan Sekolah Rakyat Angka Dua.
Sejalan dengan keadaan itu maka disamping PGHB berkembang pula organisasi guru bercorak keagamaan, kebangsaan, dan yang lainnya.
Kesadaran kebangsaan dan semangat perjuangan yang sejak lama tumbuh mendorong para guru pribumi memperjuangkan persamaan hak dan posisi dengan pihak Belanda. Hasilnya antara lain adalah Kepala HIS yang dulu selalu dijabat orang Belanda, satu per satu pindah ke tangan orang Indonesia. Semangat perjuangan ini makin berkobar dan memuncak pada kesadaran dan cita-cita kesadaran. Perjuangan guru tidak lagi perjuangan perbaikan nasib, tidak lagi perjuangan kesamaan hak dan posisi dengan Belanda, tetapi telah memuncak menjadi perjuangan nasional dengan teriak “merdeka.”
Pada tahun 1932 nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Perubahan ini mengejutkan pemerintah Belanda, karena kata “Indonesia” yang mencerminkan semangat kebangsaan sangat tidak disenangi oleh Belanda. Sebaliknya, kata “Indonesia” ini sangat didambakan oleh guru dan bangsa Indonesia.
Pada zaman pendudukan Jepang segala organisasi dilarang, sekolah ditutup, Persatuan Guru Indonesia (PGI) tidak dapat lagi melakukan aktivitas.
Semangat proklamasi 17 Agustus 1945 menjiwai penyelenggaraan Kongres Guru Indonesia pada tanggal 24 – 25 November 1945 di Surakarta. Melalaui kongres ini, segala organisasi dan kelompok guru yang didasarkan atas perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah, politik, agama, dan suku, sepakat dihapuskan. Mereka adalah – guru-guru yang aktif mengajar, pensiunan yang aktif berjuang, dan pegawai pendidikan Republik Indonesia yang baru dibentuk. Mereka bersatu untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di dalam kongres inilah, pada tanggal 25 November 1945 – seratus hari setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) didirikan.
Dengan semangat pekik “merdeka” yang bertalu-talu, di tangan bau mesiu pemboman oleh tentara Inggris atas studio RRI Surakarta, mereka serentak bersatu untuk mengisi kemerdekaan dengan tiga tujuan :
1. Memepertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia;
2. Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan;
3. Membela hak dan nasib buruh umumnya, guru pada khususnya.
Sejak Kongres Guru Indonesia itulah, semua guru Indonesia menyatakan dirinya bersatu di dalam wadah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Setelah kita membaca sejarah mengenai terbentuknya PGRI tersebut maka kita sebagai mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia harus lebih giat lagi untuk meningkatkan semangat dan perjuangan para pahlawan atau guru-guru yang telah berusaha membentuk forum atau wadah tersebut. Artinya kita harus berusaha atau kita harus berpikir apa yang dapat saya kontribusikan pada saat ini untuk mengenang jasa-jasa para guru yang membentuk persatuan guru tersebut. Tetapi kondisi sekarang banyaknya mahasiswa atau rakyat Indonesia yang bercita-cita ingin menjadi guru sebagian besar hanya untuk mendapat gaji yang besar karena pemerintah Indonesia sudah menetapkan 20 persen untuk bidang pendidikan. Seharusnya tidak hanya gaji akan didapatkan dari menjadi seorang guru melainkan essensi dari seorang guru itu Apa? Yang perlu diketahui bagi para calon-calon guru. Salah satu essensi dari seorang guru adalah dapat mengajar, mendidik, dan mengembangkan potensi di peserta didik sehingga menjadi manusia yang berakhlak baik dan memiliki pengetahuan yang luas.
Senin, 23 November 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar